Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) yaitu fasilitas terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Indonesia. Sekiranya Anda merasa sakit, jangan ragu mendatangi Puskesmas untuk berobat.

Puskesmas didirikan di tiap-tiap kecamatan di Indonesia. Tiap kecamatan umumnya memiliki satu Puskesmas. Melainkan, apabila jumlah penduduk dan keperluan akan pelayanan kesehatan terbilang besar, maka bisa didirikan lebih dari satu Puskesmas dalam satu kecamatan.

Puskesmas didorong oleh parlay bola tenaga medis yang kompeten, mencakup dokter, dokter gigi, bidan, perawat, petugas laboratorium, tenaga kesehatan lingkungan dan masyarakat, tenaga nutrisi, dan tenaga kefarmasian.

Pelayanan Kesehatan di Puskesmas
Terlepas dari statusnya sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama, Puskesmas memiliki fasilitas yang bisa diandalkan untuk melayani pasien. Puskesmas juga bisa memberikan perawatan penyakit yang memadai, padahal memang tidak selengkap di rumah sakit besar.

Sebagian pelayanan kesehatan yang bisa diberikan oleh Puskesmas yaitu:

  1. Rawat jalan tingkat pertama
    Puskesmas memberikan pelayanan pencegahan penyakit, konsultasi, dan rekomendasi pengobatan pada pasien yang tidak memerlukan rawat inap.

Pelayanan rawat jalan yang disediakan oleh Puskesmas antara lain:

Promosi, penyuluhan, dan pelayanan kesehatan lahiriah, kesehatan jiwa, kesehatan gigi, kesehatan reproduksi (termasuk deteksi dini kanker servik), napza, pola makan, kesehatan lansia, serta kesehatan kerja dan olahraga
Pelayanan kesehatan lingkungan dengan memantau tempat-tempat umum, pengelolaan makanan, dan sumber air bersih
Pelayanan kesehatan ibu, buah hati, dan keluarga berencana, seperti pemeriksaan kondisi ibu hamil, menolong persalinan, perawatan masa nifas, program keluarga berencana, pemberian imunisasi dasar bagi bayi dan buah hati, serta konseling menyususi dan makanan pendamping ASI
Pelayanan nutrisi dengan mengerjakan deteksi dini kasus nutrisi di masyarakat dan mengerjakan asuhan keperawatan pada kasus nutrisi
Pelayanan pencegahan dan penguasaan penyakit, baik penyakit menular ataupun tidak menular
Pelayanan skrining kesehatan untuk pasien dengan risiko penyakit kronis, seperti diabetes tipe 2 dan hipertensi
Pengobatan tradisional, komplemen, dan pilihan dengan pemanfaatan tanaman obat keluarga

  1. Rawat inap tingkat pertama
    Puskesmas juga memberikan penanganan rawat jalan yang disertai tambahan fasilitas rawat inap sesuai indikasi medis pasien. Rawat inap di Puskesmas cuma diperuntukkan untuk kasus-kasus yang durasi rawatnya paling lama 5 hari. Pasien yang memerlukan perawatan lebih dari 5 hari seharusnya dirujuk ke rumah sakit.

Layanan Kesehatan Pengguna BPJS di Puskesmas
Sejak tahun 2014, pemerintah Indonesia telah mempertimbangkan cara jaminan kesehatan berskala nasional yang dinamakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dengan menjadi peserta BPJS dan membayar iuran sesuai kewajiban, peserta akan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai haknya.

Keuntungan sebagai anggota BPJS yaitu menerima pelayanan kesehatan dengan keringanan biaya atau bahkan tanpa dipungut biaya sama sekali. Berikut yaitu kemudahan-kemudahan yang bisa didapat oleh peserta BPJS:

Sekiranya Anda berada di luar kawasan Puskesmas atau fasilitas kesehatan (faskes) tempat Anda terdaftar, Anda masih bisa berobat di Puskesmas manapun, tidak seharusnya di Puskesmas tempat Anda terdaftar.
Sekiranya terjadi kondisi gawat darurat, Anda juga bisa menerima pelayanan kesehatan di Puskesmas atau faskes manapun.
Sekiranya Anda memerlukan pelayanan kesehatan tingkat lanjutan, dokter di Puskesmas atau faskes akan memberikan referensi supaya Anda bisa melanjutkan pengobatan ke fasilitas layanan kesehatan yang lebih komplit, seperti di rumah sakit.
Memperhatikan lengkapnya pelayanan kesehatan yang disediakan, Anda tidak perlu ragu berobat di Puskesmas. Selain pelayanan yang terbilang komplit, Puskesmas juga didorong oleh tenaga medis yang profesional, seperti dokter umum, serta fasilitas yang memenuhi standar.

Sekiranya terdapat kondisi kritis atau penyakit tertentu yang perlu ditangani oleh dokter pakar dan memerlukan fasilitas yang tidak tersedia di Puskesmas, maka Puskesmas bisa memberikan surat pengantar untuk mengacu pasien ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut, yaitu rumah sakit.

By admin4

Tinggalkan Balasan